SDA-net

Sidang Pleno ke-III dan IV TKPSDA WS. Palu Lariang, TA. 2019

sidang-pleno-keiii-dan-iv-tkpsda-ws-palu-lariang-ta-2019

Makassar – Penyelenggaraan Rapat Sidang Pleno ke-III dan IV oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Palu Lariangtelah berlangsung selama 3 hari sejak Kamis, 19-21 November 2019, bertempat di Gammara Hotel Makassar Sulawesi Selatan. 
 

Sidang Plano ke-III yang dipimpin oleh Ketua Pimpinan Sidang TKPSDA WS Palu Lariang ini dihadiri oleh 41 orang anggota TKPSDA dari 44 jumlah total anggota TKPSDA WS. Palu Lariang yang terdiri dari 22 orang dari Unsur Pemerintah dan 22 orang dari Unsur Non Pemerintah. 
 

Dalam acara tersbeut kemudian dibagi menjadi 3 komisi untuk dirumuskan kembali pada saat sidang.  Sidang Komisi I membahas konservasi sumber daya air, Sidang Kimisi II membahas pendayagunaan sumber daya air, dan Sidang Komisi III membahas pengendalian daya rusak air.
 

Agenda Sidang Pleno III membahas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) DAS Palu Periode 2020 di Wilayah Sungai Palu Lariang yang diusulkan oleh anggota TKPSDA WS Palu Lariang dengan hasil, pertimbangan, dan kesepakatan bersama.  
 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk melakukan pembahasan dan perumusan rencana alokasi air Wilayah Sungai atau memberikan rekomendasi terhadap dokumen rencana alokasi air tahunan (RAAT) sebelum ditetapkan oleh Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai kewenangannya. 
 

Rencana Alokasi air yang perlu dibahas merupakan Rencana alokasi air tahunan (RAAT) yang merupakan turunan dari rencana alokasi air jangka panjang seperti pada Pola PSDA dan Rencana PSDA WS. Serta membahas rancangan pendayagunaan kelembagaan SDM yang saat ini memiliki kendala terutama disebabkan karena kepentingan sektor antar lembaga. Sehingga perlu memberikan pemahaman dan kemampuan SDM, memberikan pemahaman terhadap peran dan status masing-masing pemangku kepentingan dalam semua aspek pengelolaan sumber daya air serta merumuskan dan merekomendasikan pendayagunaan kelembagaan, baik kedalam lembaga itu sendiri (internal anggota TKPSDA), diluar lembaga (eksternal anggota TKPSDA) maupun sekretariat TKPSDA.


Berita Lainnya

Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 (Hari Kedua) Pegawai dan Keluarga UPT Kementerian PUPR di Sulawesi Tengah

Palu, 31 Juli 2021 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu kembali melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis I yang telah diselenggarakan sebelumnya pada 25 Juli 2021 untuk…

Pembangunan Bendungan Budong-Budong untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Air di Sulbar

Mendukung pertumbuhan ekonomi Kab. Mamuju Tengah sebagai daerah otonomi baru dan kabupaten termuda di Sulawesi Barat, Kementerian PUPR memulai pembangunan Bendungan…

Meningkatkan Kapasitas dan Kemampuan Petugas Hidrologi di Lingkungan BWS Sulawesi III

PALU – Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petugas Penjaga Pos Hidrologi…

BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved