SDA-net

Sidang Pleno ke-III dan IV TKPSDA WS. Palu Lariang, TA. 2019

sidang-pleno-keiii-dan-iv-tkpsda-ws-palu-lariang-ta-2019

Makassar – Penyelenggaraan Rapat Sidang Pleno ke-III dan IV oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Palu Lariangtelah berlangsung selama 3 hari sejak Kamis, 19-21 November 2019, bertempat di Gammara Hotel Makassar Sulawesi Selatan. 
 

Sidang Plano ke-III yang dipimpin oleh Ketua Pimpinan Sidang TKPSDA WS Palu Lariang ini dihadiri oleh 41 orang anggota TKPSDA dari 44 jumlah total anggota TKPSDA WS. Palu Lariang yang terdiri dari 22 orang dari Unsur Pemerintah dan 22 orang dari Unsur Non Pemerintah. 
 

Dalam acara tersbeut kemudian dibagi menjadi 3 komisi untuk dirumuskan kembali pada saat sidang.  Sidang Komisi I membahas konservasi sumber daya air, Sidang Kimisi II membahas pendayagunaan sumber daya air, dan Sidang Komisi III membahas pengendalian daya rusak air.
 

Agenda Sidang Pleno III membahas Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) DAS Palu Periode 2020 di Wilayah Sungai Palu Lariang yang diusulkan oleh anggota TKPSDA WS Palu Lariang dengan hasil, pertimbangan, dan kesepakatan bersama.  
 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk melakukan pembahasan dan perumusan rencana alokasi air Wilayah Sungai atau memberikan rekomendasi terhadap dokumen rencana alokasi air tahunan (RAAT) sebelum ditetapkan oleh Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota sesuai kewenangannya. 
 

Rencana Alokasi air yang perlu dibahas merupakan Rencana alokasi air tahunan (RAAT) yang merupakan turunan dari rencana alokasi air jangka panjang seperti pada Pola PSDA dan Rencana PSDA WS. Serta membahas rancangan pendayagunaan kelembagaan SDM yang saat ini memiliki kendala terutama disebabkan karena kepentingan sektor antar lembaga. Sehingga perlu memberikan pemahaman dan kemampuan SDM, memberikan pemahaman terhadap peran dan status masing-masing pemangku kepentingan dalam semua aspek pengelolaan sumber daya air serta merumuskan dan merekomendasikan pendayagunaan kelembagaan, baik kedalam lembaga itu sendiri (internal anggota TKPSDA), diluar lembaga (eksternal anggota TKPSDA) maupun sekretariat TKPSDA.


Berita Lainnya

Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Sub Koordinator Ditjen SDA

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pengukuhan Sub Koordinator (Subkor) secara serentak melalui Video Conference pada Selasa,…

Lakukan Percepatan Progres Pekerjaan, BWS Sulawesi III Palu Laksanakan Monev di Wilayah Sulawesi Barat Hari ke-1

Dalam rangka percepatan dan peningkatan pekerjaan di lingkungan BWSS III Palu, Kepala BWS Sulawesi III Palu Taufik S, ST., MT bersama jajaran melakukan kunjungan ke beberapa…

Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Sungai Palu, Kawatuna, dan Ngia

Gempa yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah pada tahun 2018 lalu mengakibatkan tanah longsor dan masuknya sedimen ke badan sungai pada beberapa titik di Daerah Aliran…

Penandatanganan SPK Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu

Palu, Selasa (3/03/2020) Dalam mengoptimalkan kinerja Pegawai Non PNS dan Konsultan Individu pada kegiatan di Tahun anggaran 2020, maka telah dilaksanakan Penandatanganan Surat…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved